close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Selasa, 16 Mei 2023 10:56

Terpisah dengan wagub, KPK panggil Kadinkes Lampung Reihana pada 19 Mei

KPK belum dapat menguraikan materi klarifikasi yang akan didalami dari keterangan Reihana.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Reihana sebelumnya telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi LHKPN Reihana pada Jumat, 19 Mei 2023. Pada pekan yang sama, tim Direktorat PP LHKPN KPK juga menjadwalkan klarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. 

"Wagub (Lampung) Rabu, Kadinkes Jumat," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Meski demikian, Pahala belum dapat menguraikan materi klarifikasi yang akan didalami dari keterangan Reihana. Keduanya diharapkan kooperatif hadir memenuhi panggilan sesuai yang dijadwalkan.

KPK menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam LHKPN dengan profilnya sebagai pejabat publik. Harta kekayaan Reihana dinilai terlalu kecil, padahal sudah 14 tahun menjadi menjabat Kadinkes Lampung.

Berdasarkan klarifikasi pada Senin (8/5), Reihana mengeklaim pengisian LHKPN-nya dilakukan staf. Meski demikian, Kadinkes Lampung itu tetap dipermasalahkan KPK lantaran harta kekayaan Reihana seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

"Itu bukan soal siapa yang ngisi, tetapi dia jadi lepas tanggung jawab," ujar Pahala di Jakarta (10/5).

Angka kekayaan Reihana juga dinilai tidak selaras dengan posisinya sebagai penyelenggara negara. Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar daripada yang disampaikan dalam LHKPN.

"Kecillah (hartanya). (Selama) 14 tahun jadi kepala dinas, masa hartanya cuma Rp2 miliar? Yang benar-benar aja! Kan, kalau dikumpulin, dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya, pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengeklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan